Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

36 Hakim dan Staf PA Sidrap Tes Urine, Ini Hasilnya

Pelaksanaan tes urine sekaligus sosialisasi tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Dinas Kesehatan Sidrap

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribunsidrap.com
36 hakim, panitera, dan staf Pengadilan Agama Sidrap mengikuti tes urine di kantornya, Jl Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (5/1/2017). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - 36 hakim, panitera, dan staf Pengadilan Agama Sidrap mengikuti tes urine di kantornya, Jl Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (5/1/2017).

Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Sahrul Fahmi mengatakan tes urine tersebut merupakan bentuk keseriusan memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkup Pengadilan Agama Sidrap.

"Alhamdulillah, 36 orang yang telah melakukan tes urine hasilnya negatif. Pengadilan Agama Sidrap bertekad turut serta dalam mewujudkan lembaga yang bebas penyalahgunaan narkotika," kata Sahrul Fahmi kepada TribunSidrap.com.

Selain tes urine, di tempat tersebut juga dilaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, dan pembentukan satuan tugas (satgas) anti narkotika.

Pelaksanaan tes urine sekaligus sosialisasi tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Dinas Kesehatan Sidrap.

Sahrul menambahkan, penyalahgunaan narkotika selama ini menjadi salah satu faktor penyebab perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Sidrap.

"Banyak gugatan cerai yang kami proses, berawal dari permasalahan narkotika. Makanya sosialisasi seperti ini sangat penting, khususnya di lingkup Pengadilan Agama Sidrap," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved