Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Suasana Sosialisasi Zakat Baznas dan Dinas Pertanian Enrekang

Sosialisasi diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota kelompok tani se-Kecematan Cendana.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang bekerja dama dengan Dinas Pertanian menggelar sosialisasi zakat di Desa Karrang, Kecamatan Cendana.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Kepala Dinas Pertanian, Arsil Bagenda, Kadisnakin, Junwar dan para pimpinan Baznas Enrekang.

Sosialisasi diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota kelompok tani se-Kecematan Cendana.

Dalam kesempatan itu, Muslimin Bando menyinggung tentang pasal 34 UU 1945 tentang kewajiban negara mengurus rakyatnya.

"Saya takut di akhirat nanti dituntut tidak mengurus orang fakir miskin dan anak terlantar," kata Muslimin Bando.

Karena itu seluruh jajaran pemerintahannya mulai paling bawah punya kewajiban mengurusi orang orang pra sejahtera atau orang miskin.

Sementara Komisioner Baznas Enrekang, Baharuddin, menjelaskan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian dalam sosialisasi zakat.

"Potensi zakat pertanian sangat luar biasa, kata kuncinya beri pemahaman dulu masyarakat dan petani tentang zakat," ujar Baharuddin kepada TribunEnrekang.com, Kamis (4/1/2017).

Baharuddin juga menjabarkan, bantuan terbanyak Baznas Enrekang pada tahun 2017 adalah di Kecamatan Cendana.

Total Baznas Enrekang menggelontorkan dana sekitar Rp 150 juta dan bantuan dari Baznas Pusat sekitar Rp 541 juta.

Bantuan itu berupa bantuan bedah rumah, modal usaha dan uang tunai kepada masyarakat miskin.

Bantuan tersebut masuk dalam kategori program pemberdayaan bagi fakir miskin secara komunitas yang dilihat mampu mendatangkan manfaat secara berjamaah.

"Kami sebut sebagai Zakat Community Development (ZCD), sebuah program untuk mengatasi masalah kesehatan, pendidikan, ekonomi dan masalah sosial, dengan menggunakan dana zakat, infak dan sedekah," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved