Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dicecar 37 Pertanyaan Polisi, Danny Pomanto Beri Salam Dua Jari

Kehadiran Danny Pomanto di markas Polda, memenuhi panggilannya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi UMKM.

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Walikota Makassar, Danny Pomanto lakukan sesi foto bersama atau Wefie di ruang penyidik Polda Sulsel, setelah dia diperiksa, Selasa (2/1/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Walikota Makassar Danny Pomanto, dicecar 37 pertanyaan dari tim penyidik Ditreskrimsus di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan 16, Selasa (2/1/2018).

Kepada wartawan Danny tidak terlalu bicara banyak tentang pemanggilan itu, dia hanya menyatakan rasa syukurnya karena sudah penuhi panggilan Polda.

"Terima kasih teman-teman termaksud pihak kepolisian, saya ini taat hukum dan telah selesaikan kewajiban dan selesai dengan baik, alhamdulillah," kata Danny.

Walikota Danny tiba di Polda Sulsel sekitar pukul 09.15 Wita, pagi. Danny bersama beberapa tim hukumnya dan staf bidang Humas Pemkot Makassar.

Kehadiran Danny Pomanto di markas Polda, memenuhi panggilannya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pukul 09.30 Wita, Danny masuk ruang penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda. Tapi, Danny lebih dulu tanyakan kamar toilet kepada pihak penyidik.

Lalu sekitar pukul 11.50 Wita, Danny keluar ruangan penyidik lalu menuju ke masjid Polda Sulsel. Selama perjalanan, Danny Pomanto menolak berkomentar.

Kemudian, pukul 13.30 Wita, Walikota Danny lanjutkan pemeriksaan di ruang yang sama. Danny selesai pukul 16.05 Wita, tapi dia hanya beri salam dua jari.

"Ini salam dua jari, melambangkan kalau saya ini diperiksa dua kali," ujarnya saat didampingi tiga pengacara, Zulkifli H., Adnan Buyung Azis, dan juga Rianto.

Juru Bicara (Jubir) Hukum Pemerintah Makassar, Ramzah Tabraman mengaku, selama diperiksa Danny mendapatkan 37 pertanyaan dari tim penyidik Polda.

"Beliau dapatkan 37 pertanyaan dan beliau jawab itu semua dengan santai, karena kasus ini sangat memang tidak melibatkan beliau," ungkap Ramzah.

Dalam kasus dugaan UMKM dalam pengadaan barang persedian sanggar kerajinan lorong-lorong di Makassar, disebutkan tidak melibatkan Danny.

Hanya saja menurut Ramzah, apa yang telah dilakukan oleh bawahan Danny yang telah bertanggung jawab secara teknis, tidak ada kaitan dengan Danny.

"Jadi bawahannya beliau saat lakukan pengadaan barang dan jasa, itu tidak sama sekali diketahui bapak walikota dan tidak dilaporkan," jelas Ramzah.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, terkait kasus ini. Danny Pomanto hanya dipanggil dan dimintai keterangan sebatas saksi.

Polda mencatat, dugaan pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong di Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UKM tahun 2016.

"Kasus dilaksanakan dari bulan maret sampai november 2016 di tujuh sanggar di beberapa kecamatan di makassar, anggran satu milyar lebih," jelas Dicky.

Tujuh sanggar berjalan di benerapa kecamatan, dibagi dalam lima kegiatan. Diantaranya, empat pengadaan langsung dan satu dilakukan lelang sederhana.

Lanjut Dicky, untuk Pagu anggarannya ialah1.025.850.000 milyar. Namun, itu hanya terealisasi 975.232.000 juta, dan indikasi dugaan dikurangi dari Pagu.

"Ada kekurangan volume di pengadaan barang, lalu diduga juga ada mark up dan perbuatan memecah pengadaan barang untuk beberapa paket," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved