OTT di Dinas Perdagangan Sulsel, Polda Sulsel Sita Rp 433,6 Juta
Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung lantai 2, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (28/12/2017) sore. OTT yang dilakukan tim Tipikor itu melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel rilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017) sore.
OTT melibatkan pejabat Dinas Perdagangan Sulsel. Adapun uang yang disita senilai Rp 433,6 Juta
Kabid Humas Polda, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, awal pengungkapn kasus ini sejak awal Desember 2017 ini.
"Ada barang bukti uang senilai empat ratus juta lebih, ini kami melalui penyidik subdit 3 tipikor yang terima informasi soal dugaan tindak korupsi," kata Dicky.
Tim Subdit 3 Tipikor Ditreakrimsus, mengungkap kasus tersebut di UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan, Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel. (*)