Listrik Tak Naik Hingga 31 Maret 2018, Ini Kata GM PLN Sulselrabar
Pemerintah telah menetapkan harga BBM jenis premium dan solar tidak naik hingga 31 Maret 2018
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemerintah telah menetapkan harga BBM jenis premium dan solar tidak naik hingga 31 Maret 2018. Menteri ESDM Ignasius Jonan juga menetapkan tarif listrik tidak berubah hingga akhir 2018.
Padahal sejatinya harga minyak mentah dunia (crude) telah mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir.
Keputusan pemerintah ini akan membebani keuangan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) karena menanggung selisih harga dengan kenaikan harga minyak mentah.
GM PLN Wilayah Sulawasi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), Bob Saril yang dihubungi, Rabu (27/12/2017) menuturkan, tentunya akan ada pemaksimalan dan efiisiensi untuk menurunkan biaya pokok penyediaan.
"Kita melihat dari struktur biaya, kalau struktur biaya terbesar melalui biaya energi primer dan pembelian tenaga listrik. Biaya ini mencakup sekitar 70 persen," ujarnya.
Bagaimana caranya? "Kita akan melakukannya dengan meningkatkan bauran energi dengan mengurangi pemakaian BBM," kata lelaki berkacamata itu.
Agar berjalan baik, PLN akan mengoptimalkan pembangkit thermal batu bara dan juga energi terbarukan.
"Ini lebih murah," ujarnya. (*)