Panwaslu Selayar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif, Ini Tujuannya
Rapat dilaksanakan selama dua hari, Senin-Selasa (25-26/12/17) di Jl. Jend Ahmad Yani, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, (Sulsel).
Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Selayar menggelar rapat koordinasi pengawasan partisipatif.
Hal tersebut dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel tahun 2018, pemilu legislatif 2019, serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.
Rapat dilaksanakan selama dua hari, Senin-Selasa (25-26/12/17) di Jl. Jend Ahmad Yani, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, (Sulsel).
Kegiatan tersebut merupakan langkah partisipatif dari panitia terhadap kemungkinan adanya pelanggaran pilkada 2018 dan pemilu 2019.
Turut hadir Kapolres selayar AKBP Syamsu Ridwan, Ketua Panwaslu Muh. Tahir, Ketua FKUB Andi Langke, pengurus ormas dan jurnalis di Selayar.
Ketua Panwaslu Selayar, Muh Tahir mengatakan ada kekhawatiran peraturan UU pemilu tidak sampai kepada masyarakat.
Sehingga, pihaknya khawatir dalam proses pilkada terdapat pelanggaran yang tidak dipahami masyarakat.
"Pengawasan partispatif sangat penting, sementara SDM panwaslu sangat terbatas. Keterlibatan semua elemen sangat penting dalam pengawasan," tutur Tahir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/panwaslue_20171225_221055.jpg)