Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner Panwaslu Sidrap Curhat, Rapat di Kantor Terpaksa Melantai

Untuk mengadakan rapat, biasanya anggota Panwaslu dan Panwascam hanya duduk melantai.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Panwaslu Sidrap saat menggelar rapat di kantornya belum lama ini. 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidrap di bilangan Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga kini masih kekurangan jumlah kursi dan meja.

Bahkan untuk mengadakan rapat, biasanya anggota Panwaslu dan Panwascam hanya duduk melantai.

Hal itu diungkapkan Komisioner Panwaslu Sidrap Asmawati Salam, saat dikonfirmasi TribunSidrap.com, Jumat (22/12/2017).

Baca: Merasa KTP Dicatut Balon Independen? Yuk, Lapor ke Panwaslu Sidrap

Baca: Jelang Pilkada, Panwaslu Sidrap Ingatkan ASN Terkait Ini

"Sudah hampir tiga bulan kami berkantor di tempat ini, namun kursi dan meja masih kurang. Makanya kalau menggelar rapat terpaksa melantai," katanya.

Senada dengan Asmawati Salam, Komisioner Panwaslu Sidrap Divisi Organisasi dan SDM, Andi Syaiful, juga membenarkan kondisi bekas kantor Bappeda Sidrap tersebut.

"Kursi yang ada di Kantor Panwaslu Sidrap itu kami yang bawa sendiri, itupun jumlahnya masih sangat minim. Bahkan perlengkapan lain seperti karpet, kipas angin, ataupun laptop itu milik pribadi teman-teman komisioner," tuturnya.

Sebelum berkantor di Jl Jenderal Sudirman, Panwaslu Sidrap berkantor di bekas Kantor Dispenda Sidrap, Jl Pendidikan, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved