Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun Ini, Polres Maros Ungkap 42 Kasus Narkoba, Segini Tersangka

Tahun ini, pengungkapan kasus narkoba berkurang dibanding 2016 lalu yang hanya mencapai 45 kasus.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kapolres Maros, AKBP Yohannes Richard Andrians memberi sambutan saat pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Norman Sihite mengatakan, tahun 2017 ini, pihaknya telah mengungkap 42 kasus narkoba dan menetapkan 69 orang tersangka.

Tersangka tersebut merupakan kurir dan pemakai. Hak ini dikatakannya saat pemusnahan 231 ribu daftar G dan 10 gram sabu di halaman Mapolres Maros, Kamis (21/12/2017).

Tahun ini, pengungkapan kasus narkoba berkurang dibanding 2016 lalu yang hanya mencapai 45 kasus.

"Kemungkinan masih akan bertambah kasus narkoba di Maros tahun ini. Masih ada dua pekan waktu kami untuk mengungkap. Kami masih jalan mencari tersangka," ujarnya.

Meski begitu, Norman berharap kasus narkoba tahun ini bisa lebih menurun. Hal tersebut menandakan, warga sudah mulai sadar tentang bahaya dan dampak narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved