Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Pegawai Kejari Mamasa Mengaku Minta Dana di 43 Instansi di Sulsel

Hasil interogasi Kejaksaan, Paliu mengaku bukan baru kali ini melakukan tindak pemalsuan tanda tangan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Pelaku Pencatut Nama Pejabat Kejati Sulselbar, Paliu menggunakan borgol usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/12). Paliu yang juga mantan Staf Kejaksaan Negeri Mamasa ini diamankan karena melakukan penipuan dengan mencatut nama Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk meminta uang ke Pemkab Gowa. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Paliu Matandung merupakan Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai Staf Jaksa di Kejaksaan Negeri Mamasa.

Paliu terangkat sebagai PNS sejak tahun 1999.

Kemudian dipecat tahun 2013 setelah melakukan pelanggaran disiplin karena malas masuk kantor

Hasil interogasi Kejaksaan, Paliu mengaku bukan baru kali ini melakukan tindak pemalsuan tanda tangan dengan mencatut nama pejabat Kejaksaan. Tapi sudah puluhan kali.

Berdasarkan data yang diperoleh Kejaksaan Paliu meminta dana dengan modus sama sebanyak 43 kali.

Tidak hanya di Pemprov Sulsel, tapi beberapa SKPD di Kota Makassar,Gowa dan Maros.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved