Akhirnya, APBD 2018 Takalar Disahkan
Total anggaran yang tercatat pada APBD 2018 sebanyak Rp 1.2 triliun yang diharapkan bisa memacu pembangunan di Takalar
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Setelah melalui berbagai polemik saat pembahasan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 akhirnya resmi disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Takalar, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Pattalassang. Senin (18/12/2017) sore.
Ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto menyerahkan langsung APBD 2018 kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Takalar M Natsir Ibrahim.
Sebelumnya, APBD pokok tahun anggaran 2018 terancam tidak dapat selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan disebabkan pada pembahasan sempat beberapa kali molor karena kisruh perebutan jabatan ditubuh DPRD Takalar.
Hal tersebut berujung pada penolakan untuk dievaluasi di Biro keuangan pemprov Sulsel. Hal ini dianggap hanya sebagai dinamika ditubuh DPRD Takalar menurut wakil ketua DPRD Takalar dari partai PKPI.
"Kita anggap itu hanya dinamika ditubuh DPRD Takalar, tapi akhirnya bisa disahkan setelah 30 anggota DPRD Takalar menyetujui hasil pembahasan APBD pokok 2018," Jelasnya.
Total anggaran yang tercatat pada APBD 2018 sebanyak Rp 1.2 triliun yang diharapkan bisa memacu pembangunan di Takalar pada masa pemerintahan bupati Takalar terpilih Syamsari Kitta- Ahmad Se're.