Sisir Rumah Bernyanyi di Seruni Bantaeng, BNNP Bekuk 4 Penikmat Sabu
Mereka yang dibekuk BNNP terdiri dari tiga laki-laki dan tiga lainnya adalah perempuan.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sebanyak enam penikmat sabu dibekuk BNN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) di Jl Seruni, Kecamatan Bantaeng, Sabtu (16/12/2017) malam.
Mereka dibekuk di dua rumah bernyanyi berbeda, lima di D Club Family Karaoke yakni RI, SI, IN, MA, EA dan satu dari D Gonny Cafe yakni SI.
Dari rilis yang diterima TribunBantaeng.com, Minggu (17/12/2017), keenamnya diketahui positif menggunakan narkoba.
Mereka yang dibekuk BNNP terdiri dari tiga laki-laki dan tiga lainnya adalah perempuan.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ustim Pangarian, melibatkan 40 personel gabungan.
Kedua rumah bernyanyi tersebut letaknya bersebelahan, tepat di bagian belakang Rutan Kelas IIB Bantaeng dan berhadapan dengan Sport Center Pantai Seruni Bantaeng. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bantaeng_20171217_111241.jpg)