Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner KPU Sambangi Kantor Perindo Sidrap, Ini yang Dicari

Verifikasi faktual dilakukan untuk mengecek kesesuaian data yang tercatat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
amiruddin/tribuntimur.com
Verifikasi faktual KPU di Kantor DPD Partai Perindo Sidrap, Jl Andi Makkasau, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap melakukan verifikasi faktual pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo, Sabtu (16/12/2017).

Verifikasi faktual dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo Sidrap, Jl Andi Makkasau, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Komisioner KPU Sidrap Abdul Haris mengatakan, verifikasi faktual dilakukan untuk mengecek kesesuaian data yang tercatat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kami lakukan pengecekan terhadap data keanggotaan, struktur kepengurusan, sekretariat, serta persyaratan lainnya sebagai kelengkapan verifikasi," kata Abdul Haris kepada TribunSidrap.com, Sabtu (16/12/2017).

Baca: 2017, Polres Sidrap Tangani 235 Kasus Lakalantas, Sebanyak Ini yang Meninggal

Selain Abdul Haris, Ketua KPU Sidrap Dahlia dan komisioner Mansyur, juga turut melakukan verifikasi faktual.

Mereka disambut Ketua DPD Partai Abdullah Parewe beserta sejumlah pengurus lainnya.

Sebelumnya Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus Perindo Sidrap yang tercatat pada Sipol sebanyak 1.280 KTA.

Verifikasi faktual dilakukan KPU Sidrap terhadap 15 Desember 2017-4 Januari 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved