Komisioner KPU Sambangi Kantor Perindo Sidrap, Ini yang Dicari
Verifikasi faktual dilakukan untuk mengecek kesesuaian data yang tercatat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap melakukan verifikasi faktual pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo, Sabtu (16/12/2017).
Verifikasi faktual dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo Sidrap, Jl Andi Makkasau, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Komisioner KPU Sidrap Abdul Haris mengatakan, verifikasi faktual dilakukan untuk mengecek kesesuaian data yang tercatat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Kami lakukan pengecekan terhadap data keanggotaan, struktur kepengurusan, sekretariat, serta persyaratan lainnya sebagai kelengkapan verifikasi," kata Abdul Haris kepada TribunSidrap.com, Sabtu (16/12/2017).
Baca: 2017, Polres Sidrap Tangani 235 Kasus Lakalantas, Sebanyak Ini yang Meninggal
Selain Abdul Haris, Ketua KPU Sidrap Dahlia dan komisioner Mansyur, juga turut melakukan verifikasi faktual.
Mereka disambut Ketua DPD Partai Abdullah Parewe beserta sejumlah pengurus lainnya.
Sebelumnya Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus Perindo Sidrap yang tercatat pada Sipol sebanyak 1.280 KTA.
Verifikasi faktual dilakukan KPU Sidrap terhadap 15 Desember 2017-4 Januari 2018.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sidrap_20171216_192321.jpg)