Jika Ceraikan Raffi, Nagita Pilih Harta Gono-gini atau Hak Asuh Raftahar? Pilihannya Pun Mengejutkan
Meski ada sedikit rumor yang menyebutkan kedekatan Raffi Ahmad dengan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.
Gigi pun memberikan jawaban tegas.
"Gak ah ga mau jawab. ya gak maulah (pisah). Siapa yang mau pisah," kata Gigi.
Kontan saja jawaban itu mendapatkan respons positif dari penggemarnya.
Bahkan, banyak netizen yang menganggap pertanyaan itu ngawur.
Pemilik akun @Revi.diah menulis komentar, "Siapa yang bikin pertanyaan seperti itu, hati-hati ya balik ke yang buat pertanyaan. Untungnya, yang dikasih pertanyaan pinter jawabnya. Moga Gigi Raffi tetap samawa ya. ????"
Pemilik akun @putri_indah_sari98 menulis komentar, "Langgeng ya, sampai maut yang hanya bisa memisahkan kalian bahagia selamanya. Amin @gigiahmad1717 @raffinagita1717."
Pemilik akun @tuti2638 menulis komentar, "Udah cantik pinter banget Memsye. Moga langgeng-langgeng saja ya Gigiahmad."
Berikut cuplikan videonya.
Hak Asuh Anak, Siapa yang Berhak?
Perceraian adalah jalan terburuk, tidak ada seorang pun yang menginginkannya.
Tapi dalam kondisi tertentu, perceraian adalah jalan terbaik dari pilihan terburuk yang sudah ada.
Pertanyaannya, saat berpisah, siapa yang berhak memiliki hak asuh anak?
Nah, menurut konsultan hukum Asep Arif Hamdan dan Rekan, merujuk kepada Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 105 ayat (a) menyebutkan:
“Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya”
Itu berarti, pada dasarnya apabila terjadi perceraian, maka hak asuh anak untuk anak-anak yang belum dewasa (belum berumur 12 tahun) jatuh ke tangan Moms dari anak tersebut.