Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Makassar Musnahkan 690 Senjata Tajam Jenis Badik dan Senpi

Berdasarkan cacatan Kejaksaan, senjata tajam yang dimusnakan berupa badik, parang, anak panah, ketapel, kapak, senpi rakitan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
rilis kinerja Kejari Negeri Makassar, Jumat (15/12/2017). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar telah memusnahkan sekitar ratusan barang bukti, mulai dari narkotika jenis ganja, sabu-sabu, obat-obatan terlarang hingga senjata tajam.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo kepada wartawan dalam press rilis catatan akhir tahun kinerja Kejari Makassar, Jumat (15/12/2017).

Berdasarkan cacatan Kejaksaan, senjata tajam yang dimusnakan berupa badik, parang, anak panah, ketapel, kapak, senpi rakitan dengan jumlah 690 buah.

Selain itu, barang bukti perkara undang undang ITE, berupa HP dan Laptop sebanyak 9 buah.

Untuk perkara undang undang kesehatan, Kejaksaan memusnahkan sebanyak 24.989 butir obat daftar G. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved