Kejari Makassar Musnahkan 690 Senjata Tajam Jenis Badik dan Senpi
Berdasarkan cacatan Kejaksaan, senjata tajam yang dimusnakan berupa badik, parang, anak panah, ketapel, kapak, senpi rakitan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar telah memusnahkan sekitar ratusan barang bukti, mulai dari narkotika jenis ganja, sabu-sabu, obat-obatan terlarang hingga senjata tajam.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo kepada wartawan dalam press rilis catatan akhir tahun kinerja Kejari Makassar, Jumat (15/12/2017).
Berdasarkan cacatan Kejaksaan, senjata tajam yang dimusnakan berupa badik, parang, anak panah, ketapel, kapak, senpi rakitan dengan jumlah 690 buah.
Selain itu, barang bukti perkara undang undang ITE, berupa HP dan Laptop sebanyak 9 buah.
Untuk perkara undang undang kesehatan, Kejaksaan memusnahkan sebanyak 24.989 butir obat daftar G. (*)