Bahas Ranperda TBC, 11 Anggota DPRD Soppeng Tak Hadir
, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2012, merupakan penyesuaian terhadap regulasi baru.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 11 anggota DPRD Soppeng, tak menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Soppeng, Jumat (15/12/2017).
Rapat paripurna membahas, penyampaian pendapat fraksi DPRD terhadap ranperda tentang perubahan Perda Soppeng no 6 thn 2012 tentang retribusi perizinan tertentu, dan ranperda inisiatif DPRD tentang pencegahan & pengendalian tuberkulosis.
Jubir PDIP A Besse Megawati mengatakan, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2012, merupakan penyesuaian terhadap regulasi baru.
Selain itu, juga merupakan upaya Pemda, agar pemungutan retribusi menjadi lebih berkeadilan dalam tataran implementasinya.
Di samping itu juga harapan setelah terbitnya PERDA ini, penerimaan retribusi daerah Kabupaten Soppeng lebih optimal, dan mengalami peningkatan di tahun mendatang.(*)