Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AMAN Enrekang Dorong Implementasi Perda Hukum Adat

Diskusi tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2016.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
muh aziz albar/tribunenrekang.com
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Enrekang menggelar diskusi publik Mengawal perda Nomor 1 tahun 2016 di Villa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (15/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ANGGERAJA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Enrekang menggelar diskusi publik Mengawal perda Nomor 1 tahun 2016, Tentang pedoman penetapan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat Kabupaten Enrekang.

Diskusi tersebut digelar di Villa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (15/12/2017).

Diskusi tersebut dihadiri oleh Pengurus Dewan AMAN Sulsel Robert, Pengurus AMAN Enrekang dan perwakilan dari komunitas adat di Kabupaten Enrekang.

Menurut Pengurus AMAN Enrekang, Jaysa, diskusi tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2016.

Baca: Frustasi Asmara Diputus, Anak SMA Ini Sebar Foto Bugil Mantan. Hukum Adat Menanti!

Baca: Bupati Enrekang Ajak Masyarakat Budayakan Suku Massenrempulu, Ini Tujuannya

"Kita ingin diakhir bulan ini ada langkah konkrit terkait implementasi dari Perda, melalui penetapan komunitas adat Kabupaten Enrekang," kata Jaysa kepada TribunEnrekang.com.

Menurutnya, perlu segera dibentuk panitia Musda II AMAN Massenrempulu Enrekang untuk wadah regenerasi kepemimpinan.

Sementara Dewan AMAN Sulsel, Robert, menyinggung terkait rumah adat dan pakaian adat Massenrempulu agar segera ditetapkan.

"Sekian lama akhirnya kita telah menentukan pakaian adat yang menjadi identitas bersama adat Massenrempulu, semoga bisa segera disahkan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga diperlihatkan rancangan desain pakaian adat Massenrempulu serta makna yang terkandung di dalamnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved