Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soppeng Bakal Miliki Perda Penanggulangan Penyakit TBC

Lima fraksi di DPRD Soppeng, menyetujui dengan adanya Ranperda Tuberkulosis (TBC).

Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
int
www.tribun-timur.com 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Lima fraksi di DPRD Soppeng, menyetujui dengan adanya Ranperda Tuberkulosis (TBC).

Kelima ranperda disetujui, saat menggelar rapat paripurna, penyampaian jawaban fraksi DPRD, atas pendapat bupati terhadap Ranperda tuberkulosis (TBC), Kamis (14/12).

Jubir fraksi PDIP Soppeng Muh Ihsan mengatakan, PDIP memberikan apresiasi positif, kepada Pemda, yang telah mengkaji sedemikian rupa naskah akademik dan Rancangan Perda.

Adanya kesesuaian pandangan, menunjukkan bahwa ranperda Inisiatif DPRD, tentang pencegahan dan pengendalian tuberkulosis dapat dilanjutkan pembahasannya.

Sementara jubir fraksi gerindra Soppeng Herman mengatakan, ranperda tersebut, sebagai respon tanggung jawab atas fakta yang terjadi dan dialami oleh masyarakat Soppeng.

Apalagi saat ini, makin mewabah
penderita tuberkulosis yang membutuhkan pengayoman secara khusus dalam bentuk kebijakan daerah yang terpadu, komprehensif dan berkesinambungan.

Sementara jubir fraksi PPP Soppeng Jabar mengatakan, Pemda Soppeng
telah memenuhi Standart Operational Procedure (SOP), baik aspek yuridis dan peraturan tata tertib DPRD maupun aspek sosial.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved