Segini Jumlah Pelaku Narkoba Dibekuk Polres Maros Selama 2017
Jumlah tersebut berkurang dari 45 kasus tahun lalu. Jumlah kasus tahun ini kemungkinan besar masih bisa bertambah.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-IMUR.COM, MAROS - Sebanyak 77 pelaku pengedar dan pemakai sabu maupun obat Daftar G yang dibekuk oleh Satuan Narkoba Polres Maros selama 2017.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Norman Sihite mengatakan, Kamis (14/12/2017) 77 pelaku yang diamankan tersebut merupakan tersangka dari 44 kasus yang ditanganinya.
Jumlah tersebut berkurang dari 45 kasus tahun lalu. Jumlah kasus tahun ini kemungkinan besar masih bisa bertambah. Alasannya, Polisi semakin gencar razia jelang tahun baru.
"Memang tahun ini, jumlah kasus yang kami tangani hanya 44. Jumlah itu hanya selisih satu dibanding tahun lalu. Jadi tahun ini, kami masih punya kesempatan untuk menangkap pelaku sabu," katanya.
Jumlah pengungkapan kasus tersebut sudah termasuk pelaku yang dibekuk selama operasi Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar sejak 14 hari lalu.
Sejak operasi bersinar Sat Narkoba telah mengamankan 16 orang tersangka, dengan jumlah kasus sebanyak lima laporan, dua target operasi (TO) dan tiga non TO.
"Khusus untuk operasi Bersinar, kami bekuk dua TO. Tapi setelah target itu dibekuk, kami lakukan pengembangan ke Non TO. Kami akan gencarkan operasi hingga tahun baru," katanya. (*)