Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi Serahkan 2 Kuda, JK Amplop, Mentan Jaket Gratifikasi

Wapres JK pernah banyak terima bingkisan dan amplop, dan menteri agama pernah terima 1 kontainer kurma dan pedang berlapis emas.

Editor: Edi Sumardi
DOK KEMENTAN
Presiden Jokowi dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat mengunjungi Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/11/2017). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi khusus kepada tiga pejabat negara; Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, karena paling patuh melaporkan gratifikasi, sebagai contoh yang baik kepada bawahan.

Apresiasi KPK itu diungkapkan dalam akun mikroblog resmi @KPK_RI dan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) dalam rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia #HAKORDIA2017 di Menara Bidakara, Jakarta Selatan,

Di acara yang dibuka Presiden Jokowi (Senin 11/12/2017) dan ditutup Wapres Jusuf Kalla (Selasa 12/12/2017) itu.

Dari catatan Tribun, Jokowi pernah menyerahkan 2 ekor kuda, kacamata, dan gitar.

Wapres JK pernah banyak terima bingkisan dan amplop, dan menteri agama pernah terima 1 kontainer  kurma dan pedang berlapis emas.

“Ada banyaklah. Yang tahu ya, KPK. Pak JK tak pernah buka dan lihat. Tanya KPK,” ujar Jubir Wapres Husain Abdullah, kepada Tribun.

Sedangkan secara terpisah, Menteria Pertanian Amran Sulaiman, usai acara, mengaku beberapa kali pernah mengembaikan gratifikasi ke KPK.

“Pernah kompor, jaket, dan uang,” katanya kepada Tribun, usai ikut  terima penghargaan itu dari kategori lembaga.

Menteri Amran, datang karena menerima kementerian yang dipimpinnya terima penghargaan kategori Penghargaan Pengendali Sistem Pengendali Gratifikasi Terbaik.Selain apresiasi ke perorangan yang disebut khusus KPK juga memberi apresiasi dan penghargaan kepada 38 lembaga atau institusi di pusat/daerah, dan BUMN.

Rinciannya; 8 kementerian, 7 lembaga negara dan setingkat menteri, 11 pemerintah kabupaten/provinsi, 3 DPRD, 10 BUMN dan BUMD.

Untuk lembaga ada empat kategori; Penghargaan Pengendali Sistem Pengendali Gratifikasi Terbaik (9 lembaga), Kategori Implementasi e-LHKPN Terbaik (15 lembaga), Kategori

Kepatuhan Pelaporan LHKPN (15 lembaga), dan Kategori khusus (5 lembaga).

Dari Sulsel ada tiga lembaga. DPRD Sulsel, dan dua pemerintah kabupaten, Pinrang dan Bone.
menerima penghargaan kategori  Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Ketua DPRD Sulsel Moeh Roem (Golkar), 4 wakil ketua; Ashabul Kahfi (PAN), Ni’matullah RB (Demokrat), Andi Rachmatika Dewi (Nasdem), dan Yusran Sofyan (Gerindra), ikut menerima penghargaan.

Sedangkan untuk Pinrang diterima Bupati Andi Aslam Patonangi, dan Bone Bupati Andi Fahsar A Padjalangi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved