Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditilang Karena Pakai Plat Punggawa, Ini Kata Pemilik Mobil

Dia bahkan langsung ke percetakan pelat kendaraan saat muncul inisiatif tersebut dan memasangnya dua hari kemudian setelah selesai.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
edi/tribunbantaeng.com
Warga Bantaeng, Karaeng Tiar, pemilik mobil dengan pelat Punggawa. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Mengganti pelat mobilnya dengan tulisan Punggawa, membuat Andi Bahtiar harus berurusan dengan Satlantas Polres Bantaeng.

Dia ditilang karena mengganti pelat mobilnya dari nopol DD 3 FI dengan pelat yang hanya bertuliskan Punggawa, sebutan untuk Bacagun Sulsel, Ichsan YL, Rabu (13/12/2017).

Usai ditilang polisi, pria yang akrab disapa Karaeng Tiar pun mengakui kesalahannya.

"Saya akui salah karena ganti plat mobil dan tidak sesuai nopol aslinya, namun itu hanya bentuk simpati saya ke pak IYL," ujarnya kepada TribunBantaeng.com.

Menurutnya, hal yang dilakukan tersebut bukan sengaja untuk melanggar hukum, namun berawal dari inisiatifnya saja untuk menggunakan tulisan tersebut pada mobil Fortuner miliknya.

Dia bahkan langsung ke percetakan pelat kendaraan saat muncul inisiatif tersebut dan memasangnya dua hari kemudian setelah selesai.

"Kemarin (Selasa) itu sudah selesai jadi langsungmi saya pasang, baru kupake seperti biasa mobilku," tambahnya.

Pemasangan itupun dilakukan setelah dirinya bertemu langsung dengan mantan Bupati Gowa dua periode tersebut di Kota Makassar, membuatnya kagum sehingga siap mendukung IYL-Cakka di Pilgub Sulsel 2018. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved