Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebanyak Ini Kasus Koruspsi Ditangani Kejari Enrekang Sepanjang 2017, Tiga Belum Putus

Jumlah kasus tersebut tidak berbeda dengan jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2016.

Tayang:
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
muh asiz albar/tribunenrekang.com
Kepala Kejari Enrekang, Emanuel Achmad saat ditemui TribunEnrekang.com di kantornya, Jl Pancaitana Bungawalie, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Senin (11/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang menangani lima kasus korupsi sepanjang tahun 2017.

Jumlah kasus tersebut tidak berbeda dengan jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2016.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Enrekang, Emanuel Achmad saat ditemui TribunEnrekang.com di kantornya, Jl Pancaitana Bungawalie, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Senin (11/12/2017).

Menurutnya, kelima kasus tersebut terdiri dari dua kasus pengadaan bak sampah, satu kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca: Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Pesan Agen SPAK Enrekang

Selain itu, satu kasus rumah sakit pratama Belajen, dan satu kasus proyek peningkatan jalan Pebaian-Tombang, Kecamatan Baroko.

"Kita tangani lima kasus, tiga kasus masih sementara berjalan, kalau dua kasus yaitu dana BOS sudah diputus dan kasus bak sampah dengan terdakwa Hardi masih upaya hukum di Mahkamah Agung," kata Emanuel Achmad.

Ia menjelaskan, tiga kasus yang masih sedang berjalan adalah pembangunan RS Pratama, tersangka baru bak sampah dan peningkatan jalan di Kecamatan Baroko.

Baca: Wakapolres Enrekang Keliling Bawa Kotak Amal saat Apel Pagi, Ada Apa?

"Kalau bak sampah masih disidangkan, kasus RS Pratama baru P21 dan proyek peningkatan jalan itu masih SPDP dari Polres Enrekang," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan tetap mengawal tiga kasus tersebut hingga selesai putusannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved