Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pimpinan DPRD Sulbar Hamzah Hapati dan Andi Mappangara Ditahan, Kemana Dua Tersangka Lainnya?

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan dan Andi Mappangara

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
HASAN BASRI
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN -TIMUR.COM, MAKASSAR-- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan dan Andi Mappangara, Senin (11/12/2017).

Keduanya merupakan salah satu dari empat unsur pimpinan DPRD Sulbar yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan dalam kasus korupsi penyimpangan dana APBD senilai Rp 360 miliar.

Sementara untuk dua tersangka lainnya, Harun dan Munandar Wijaya belum diketahui.

Musabahnya kedua wakil rakyat itu tidak nampak terlihat hadir di Kejaksaan .

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan terkait kedua unsur pimpinan DPRD Sulbar tersebut.

Hamzah dan Andi Mappangara dibawa ke Lapas kelas 1 Makassar sekitar pukul 15.10 Wita dengan menggunakan mobil avanza warna hitam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved