Pimpinan DPRD Sulbar Hamzah Hapati dan Andi Mappangara Ditahan, Kemana Dua Tersangka Lainnya?
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan dan Andi Mappangara
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN -TIMUR.COM, MAKASSAR-- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menahan dua unsur pimpinan DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan dan Andi Mappangara, Senin (11/12/2017).
Keduanya merupakan salah satu dari empat unsur pimpinan DPRD Sulbar yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan dalam kasus korupsi penyimpangan dana APBD senilai Rp 360 miliar.
Sementara untuk dua tersangka lainnya, Harun dan Munandar Wijaya belum diketahui.
Musabahnya kedua wakil rakyat itu tidak nampak terlihat hadir di Kejaksaan .
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan terkait kedua unsur pimpinan DPRD Sulbar tersebut.
Hamzah dan Andi Mappangara dibawa ke Lapas kelas 1 Makassar sekitar pukul 15.10 Wita dengan menggunakan mobil avanza warna hitam.