Pemprov Sulsel Tolak RAPBD 2018 Takalar, Ini Masalahnya
Cacat administrasi merupakan imbas dari polemik rolling komisi yang terjadi sebelum rapat pembahasan APBD 2018 dimulai.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Draft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018 dari DPRD Takalar ditolak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui Biro Keuangan Provinsi Sulsel, Andi Arwin Aziz, menyatakan APBD 2018 kabupaten Takalar ditolak untuk dievaluasi disebabkan tidak lengkap.
"Kami menolak untuk dievaluasi karena hasil pembahasan RAPBD yang diserahkan ke provinsi itu belum lengkap sehingga dikembalikan untuk dilengkapi," Jelasnya, Senin (11/12/2017).
Ketika dikonfirmasi salah satu anggota DPRD Takalar Indrawati Daud membenarkan bahwa pembahasan APBD 2018 di DPRD Takalar cacat administrasi.
Cacat administrasi merupakan imbas dari polemik rolling komisi yang terjadi sebelum rapat pembahasan APBD 2018 dimulai.
"Dari pembahasan itukan memang sudah sudah melanggar etika, karena pimpinan DPRD Takalar ikut serta dalam rapat pembahasan agar rapat bisa quorum padahal kan dalam tatib itu tidak dibernarkan. Pimpinan memang bisa mengarahkan tetapi tidak bisa menjadi peserta dalam hal pembahasan. Selain itu cacat administrasinya karena terkait susunan komisi tidak ada SK pencabutan rolling komisi dan tidak ada juga SK pimpinan yang baru," Jelasnya.
Indrawati Daud herharap ada kebijakan dari pimpinan DPRD Takalar agar menyelesaikan Konflik dua kubu terkait rolling komisi dan konflik pembahasan APBD