Benarkah Jenderal Gatot 'Dikawal' Pasukan 1 Peleton Usai Serah Terima Jabatan Panglima TNI?
Netizen banyak mempertanyakan mengapa Jenderal Gatot diganti lebih cepat, padahal dia baru akan pensiun Maret 2018 nanti
TRIBUN-TIMUR.COM - Marsekal TNI Hadi Tjahjanto resmi menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun.
Sejarah mencatat, Hadi merupakan Panglima TNI kedua yang berasal dari matra TNI Angkatan Udara setelah Marsekal (Purn) Djoko Suyanto tahun 2006-2007 silam.
Presiden Joko Widodo melantik Hadi di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2017) pukul 17.00 WIB.
Usai serah terima jabatan Panglima TNI banyak spekulasi muncul di duani maya.
Netizen banyak mempertanyakan mengapa Jenderal Gatot diganti lebih cepat, padahal dia baru akan pensiun Maret 2018 nanti.
Kemudian muncul pula berita yang menyebut terjadi ketegangan usai serah terima jabatan itu.
Salah satunya adalah kabar yang menjebut jika Jenderal Gatot langsung dikawal pasukan 1 peleton (30-50 prajurit) usai tak lagi menjabat panglima TNI.
Untuk memastikan bar itu seorang netizen @IreneViena mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke akun twitter resmi Puspen TNI.
"Mohon konfirmasi @Puspen_TNI apa benar info beredar luas bahwa Jend Gatot usai serah terima jabatan Panglima TNI langsung 'dikawal' pasukan 1 peleton (30-50 prajurit) guna 'mengamankan dan memastikan beliau baik2 ..." Smga info tsb hoax Amiin," tulisnya.
Akun @Puspen_TNI pun langsung merespon kabar ini.
Puspen TNI memastikan jika kabar tersebut hoax.
Menurutnya Jenderal gatot sangaty legowo diganti.
"Hoax. Peralihan jabatan Panglima TNI merupakan hal yang biasa, sehingga tidak perlu didramatisir. Apalagi Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sangat legowo. Mohon doanya, semoga TNI di bawah kepemimpinan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto semakin solid dan dicintai rakyat," demikian balasan @Puspen_TNI.
Presiden Joko Widodo memilih Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang akan pensiun pada Maret 2018.
Nama Hadi sudah diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.