VIDEO: Gunakan APBD Rp 182 Juta, Begini Pembenahan Objek Wisata Padongko Barru
Selain itu, juga ada pembangunan tanggul yang panjangnya sekitar 26 meter.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru membenahi objek wisata Padong, di Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Pantauan TribunBarru.com, Jumat (8/12/2017), pembenahan yang dilakukan saat ini di objek wisata tersebut yakni pengadaan gazebo sebanyak 10 unit.
Gazebo tersebut terlihat sudah berjejer di tepi pantai Padongko.
Selain itu, juga ada pembangunan tanggul yang panjangnya sekitar 26 meter.
Baca: Satlantas Polres Barru Laksanakan Program Go To Masjid, Ini Tujuannya
Tanggul tersebut saat ini sementara proses pengerjaan.
Berdasarkan papan informasi yang terpampang di area proyek tersebut, tertulis kegiatan pengembangan daerah tujuan waisata dengan nomor kontrak 28/SPMK/DISPAR-BR/XI/2017.
Tertera pula jangka waktu pengerjaan proyek itu yakni 50 hari kalender, terhitung mulai 10 November - 29 Desember 2017.
Proyek tersebut menelan anggaran Rp 182 Juta dari APBD Pemkab 2017.(*)