Inilah Alasan Otto Hasibuan dan Frederich Mundur dari Pengacara Setya Novanto, soal Bayaran?
Pengacara senior Otto Hasibuan mundur dari tim kuasa hukum tersangka korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto
Sementara Fredrich Yunadi lebih lugas menguak alasannya mundur dari tim kuasa hukum Setya Novanto.
Ternyata terdapat perbedaan halauan antara pihaknya dan pengacara Novanto yang lain, Maqdir Ismail.
"Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir kekiri, daripada repot bentur di kemudian hari ya sudah saya mengalah mundur," kata Fredrich, lewat pesan singkat.
Fredrich belum menjawab saat ditanya perbedaan halauan seperti apa antara dia dengan Maqdir.
Fredrich melanjutkan, Novanto sudah menyetujui pengunduran dirinya dan Otto.
"Beliau setuju," ujar Fredrich.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Novanto. Keduanya menyatakan sudah menemui Novanto perlihal pengunduran diri ini.
Otto hanya menyebut bahwa antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.
Karena tidak ada kesepakatan itu, Otto merasa, hal tersebut dapat merugikan Novanto, termasuk dirinya. Dia juga akan kesulitan membela Novanto.
Otto melanjutkan, dalam kode etik, seorang advokat bisa mengundurkan diri bila tidak ada kesepakatan mengenai tata cara menangani perkara dengan kliennya.
Karena menyangkut rahasia klien, dia tidak bisa mengungkapkannya secara terbuka apa masalahnya.
"Nah, apa itu, tentunya banyak hal yang tidak bisa saya sampaikan," ujar Otto.
Reaksi Maqdir Ismail
Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mundur dari tim kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.
Kini tersisa seorang pengacara Novanto lainnya, Maqdir Ismail.