Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor 2 Jam
Rapat tersebut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembangunan industri.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Rapat Paripurna DPRD Wajo molor hingga hampir dua jam, Jumat (8/12/2017). Sejatinya, rapat dimulai pukul 08.00 Wita, namun hingga pukul 09.51 Wita, rapat tersebut belum juga dimulai.
Pantauan TribunWajo.com, peserta melakukan berbagai hal sambil menunggu jalannya rapat, seperti merokok, bermain gadget, dan lainnya.
Rapat Paripurna digelar di ruang rapat utama gedung DPRD Wajo di Jl Rusa, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rapat tersebut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembangunan industri.
Semua fraksi DPRD Wajo juga diagendakan menyampaikan pemandangan umumnya terkait pengajuan Ranperda Pembangunan Industri itu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gedung-dprd-wajo_20171208_113428.jpg)