Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor 2 Jam

Rapat tersebut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembangunan industri.

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Hasriyani Latif
st hamdana/tribunwajo.com
Suasana di ruang rapat utama gedung DPRD Wajo jelang Rapat Paripurna, Jumat (8/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Rapat Paripurna DPRD Wajo molor hingga hampir dua jam, Jumat (8/12/2017). Sejatinya, rapat dimulai pukul 08.00 Wita, namun hingga pukul 09.51 Wita, rapat tersebut belum juga dimulai.

Pantauan TribunWajo.com, peserta melakukan berbagai hal sambil menunggu jalannya rapat, seperti merokok, bermain gadget, dan lainnya.

Rapat Paripurna digelar di ruang rapat utama gedung DPRD Wajo di Jl Rusa, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Rapat tersebut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembangunan industri.

Semua fraksi DPRD Wajo juga diagendakan menyampaikan pemandangan umumnya terkait pengajuan Ranperda Pembangunan Industri itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved