Kasus Sewa Lahan Negara di Buloa
VIDEO: Sidang Pembacaan Tuntutan Tiga Terdakwa Korupsi Lahan Buloa
3 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri dan dua warga penggarap lahan, Rusdin serta Jayanti mejalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Selasa (05/12/2017).
Ketiga orang ini merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.
Dalam persidangan mereka didudukan dalam kursi pesakitan untuk mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
JPU menuntut ketiga terdakwa dengan tuntutan berbeda beda. M Sabri dituntut tiga tahun penjara dan dua lainya dituntut 5 tahun penjara.