Sejak 2014, Ada 81 Kasus HIV AIDS di Maros
"Pengidap yang ditangani RSUD Salewangang terdapat tujuh orang. Saat ini sementara menjalani pengobatan," katanya
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang menyampaikan, berdasarkan data yang ada, terdapat 81 kasus sejak tahun 2014 sampai sekarang.
"Pengidap yang ditangani RSUD Salewangang terdapat tujuh orang. Saat ini sementara menjalani pengobatan," katanya, Rabu (6/12/2017).
Hal ini dikatakannya saat menerima spanduk yang dipenuhi tanda tangan pernyataan komitmen Pencegahan penularan HIV-AIDS oleh Angkatan Muda Muhammadiyah di ruang kerja Bupati.
Sementara Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam mengatakan, Pemkab Maros bersama legislatif membuat Peraturan Daerah (Perda) HIV AIDS sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus ini.
"Perda ini, merupakan salah satu langkah antisipasi yang dilakukan Eksekutif, agar warga bisa menjauhi hal-hal yang bisa menimbulkan penyebaran virus, yang menyerang sistem kekebalan tubuh," katanya.
Dalam perda tersebut, juga diatur kampanye Stop Diskriminasi Pengidap HIV dan AIDS, serta cara menjauhi penyakit tersebut tanpa menghindari pengidapnya.
"Kita tetap memberikan mereka ruang yang sama dalam lingkungan sosial kita. Mereka tidak boleh dikucilkan," katanya.