Dipanggil Panwas, Sekda Jeneponto: Mana Suratnya!
Menurutnya, undangan pemanggilan yang dilayangkan Panwas Jeneponto juga tidak tepat.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Muh Syarif belum menerima surat panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Mana undangannya, tidak ada saya terima, tidak ada di sini, belum ada ini undangannya," kata Muh Syarif dikonfirmasi via telepon selularnya, Rabu (06/12/2017).
Menurutnya, undangan pemanggilan yang dilayangkan Panwas Jeneponto juga tidak tepat.
"Saya kan sudah usulkan pensiun dini dan seorang balon bupati tidak dilarang berpolitik, kan belum masuk tahapan," kata Muh Syarif.
Menurutnya, dirinya selama ini telah berkonsultasi dengan pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca: Panwas Jeneponto Bakal Periksa Sekda, Ini Kesalahannya
"Saya sudah sampaikan ke Bawaslu kemarin, kita ini baru calon partai politik, setelah itu tanggal satu baru bakal calon bupati, tanggal 12 itu Februari calon bupati," ujar Syarif.
Ditanya kesediaannya menghadiri panggilan Panwas Jeneponto, Muh Syarif mempertanyakan bukti Panwaslu.
"Mana panggilannya, harus ada bukti, ini belum ada," ucap Muh Syarif.
Sebelumnya, Ketua Panwas Jeneponto Saiful telah melayangkan panggilan Muh Syarif terkait dugaan keterlibatannya dalam politik praktis.(*)
