Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mulai Jumat, Tarif Tol Seksi I & II Makassar Naik 8 Persen, Ini Tarif Terbarunya

PT BMN mempunyai 5 gerbang tol, dengan 2 jenis tarif tol yaitu tarif untuk gerbang tol utama dan tarif tol ramp.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Dirut PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), Anwar Toha mengumumkan kenaikan tarif tol Jalan Tol Seksi I dan II Makassar di kantornya Menara Bosowa Jl Sudirman Makassar. Senin (4/12). Penyesuaian tarif tol ini mulai berlaku jumat (8/12). tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Jalan Tol Seksi I dan II Makassar yang kelola PT Bosowa Marga Nusantara
(BMN) mengumumkan kenaikan tarif tol.

Kenaikan tarif ini sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 970/KPTS/M/2017 tentang penyesuain tarif tol pada jalan tol Ujung Pandang Seksi I dan II.

Dirut PT BMN, Anwar Toha di kantornya Menara Bosowa Jl Sudirman Makassar menuturkan, ini mulai pukul 00.00 Wita, Jumat (8/12/2017).

"Besaran kenaikan tarif yang diberlakukan rata-rata sebesar 8%," katanya, Selasa (7/12/2017).

Jalan Tol Seksi I dan II Makassar yang kelola PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) mengumumkan kenaikan tarif tol mulai besok, Selasa (7/12/2017).
Tarif terbaru Jalan Tol Seksi I dan II Makassar yang kelola PT Bosowa Marga Nusantara (BMN). (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD FADHLY ALI)

PT BMN mempunyai 5 gerbang tol, dengan 2 jenis tarif tol yaitu tarif untuk gerbang tol utama dan tarif tol ramp.

"Dari lima golongan, empat di antaranya naik. Golongan 1, tidak ada kenaikan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved