Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator ini Mengaku Ditelepon Pimpinan DPRD Gowa Bahas KUA-PPAS di Rumah Makan

Polemik pembahasan anggaran APBD 2018 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa semakin memanas.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
WA ODE NURMIN
Rapat Paripurna Banggar tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Gowa harus molor hingga dua jam, Rabu (29/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Polemik pembahasan anggaran APBD 2018 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa semakin memanas.

Kali ini salah satu anggota Banggar, Muh Fitriady dari Fraksi PKS menyoroti sikap pimpinan DPRD Gowa.

Menurutnya ada upaya pimpinan DPRD untuk menciderai mekanisme dan kerja profesional anggota DPRD di Kabupaten Gowa.

Baca: Heboh! Pengacara Ini Bilang Wanita Halal Diperkosa Kalau Pakai Jins. Kok Tega Sekali?

Baca: Lihat Aksi Nakal Rina Nose Usai Lepas Jilbab di Tempat Ini. Bakal Pro Kontra Lagi?

Baca: Habib Rizieq Resmi Imam Besar Umat Islam Indonesia. Netizen Setuju, Ada Juga Ungkit Firza

"Saya tidak mengerti kenapa ada upaya untuk mengakal-akali Tata Tertib (Tatib) DPRD dan Peraturan lainnya. Kita ini sebagai Yang Terhormat bisa membaca dan paham aturan, kenapa justru kita yang tidak mematuhi aturan," katanya kepada Tribungowa.com, Minggu (3/12/2017).

Menurut Tatib DPRD Gowa setelah rapat diskorsing tiga kali maka pimpinan mengundang pimpinan fraksi untuk membahas masalah ini.

"Tadi malam, saya dihubungi via telepon dan diminta hadir oleh salah seorang wakil ketua DPRD pada rapat antar fraksi 10 menit sebelum dimulai di salah satu Rumah Makan di Gowa dan menurut saya itu sangat janggal dan aneh," lanjutnya.

Anggota DPRD Gowa Muhammad Fitriady
Anggota DPRD Gowa Muhammad Fitriady (uming/tribun-timur.com)

Kejanggalannya adalah rapat sangat mendadak, tidak melalui undangan resmi, dan yang diundang bukan ketua fraksi padahal beberapa ketua fraksi dalam kondisi bisa hadir tadi malam.

"Lebih anehnya lagi, karena agenda dari rapat itu adalah apakah KUA-PPAS dilanjutkan pembahasannya atau tidak," ujarnya.

Padahal katanya sekarang sudah memasuki Desember dan menurut Permendagri No 33 tahun 2017 sudah jelas, lewat bulan November tidak ada kesepakatan maka Pemerintah Daerah segera menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Tentang APBD Tahun 2018.

APBD Parepare Sudah Tak Sehat, Loh?

Lain di Gowa, lain juga di Parepare.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved