Imigrasi Parepare Tangkap Warga Negara Jerman, Ini Masalahnya
Seorang warga negara Jerman Stefan Hutsch diamankan Imigrasi Kelas II Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Seorang warga negara Jerman Stefan Hutsch diamankan Imigrasi Kelas II Parepare.
Ia ditangkap saat ingin perpanjang ijin tinggal di Imigrasi Parepare
Humas Imigrasi Kelas II Parepare, Kung Agung Pribadi, Kamis (30/11/2017) mengatakan, jika warga negara asing ini menyalahi waktu ijin tinggal yang diberikan.
"Melanggar Pasal 75 dan 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (overstay), dan petugas Imigrasi pun langsung melakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"ujarnya.
Rencananya, kata Agung, secepatnya warga negara Jerman ini akan dideportasi kembali ke negaranya.
Rencananya, Stefan Hutsch mengantongi izin kunjungan di Indonesia dan diduga selama ini tinggal di Pinrang.(*)