Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imigrasi Parepare Tangkap Warga Negara Jerman, Ini Masalahnya

Seorang warga negara Jerman Stefan Hutsch diamankan Imigrasi Kelas II Parepare.

Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Imigrasi  Parepare Tangkap Warga Negara Jerman, Ini Masalahnya
Handover
Seorang warga negara Jerman Stefan Hutsch diamankan Imigrasi Kelas II Parepare

Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Seorang warga negara Jerman Stefan Hutsch diamankan Imigrasi Kelas II Parepare.

Ia ditangkap saat ingin perpanjang ijin tinggal di Imigrasi Parepare

Humas Imigrasi Kelas II Parepare, Kung Agung Pribadi, Kamis (30/11/2017) mengatakan, jika warga negara asing ini menyalahi waktu ijin tinggal yang diberikan.

"Melanggar Pasal 75 dan 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (overstay), dan petugas Imigrasi pun langsung melakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"ujarnya.

Rencananya, kata Agung, secepatnya warga negara Jerman ini akan dideportasi kembali ke negaranya.

Rencananya, Stefan Hutsch mengantongi izin kunjungan di Indonesia dan diduga selama ini tinggal di Pinrang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved