Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Senasib dengan Jonru, Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian. Mulan dan Maia Justeru Pasang Foto Ini

Pentolan grup band Dewa itu telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM
Ahmad Dhani, Maia Estianty, Mulan Jameela 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar tak terduga datang dari musisi senior Tanah Air Ahmad Dhani.

Selain musikus, Ahmad Dhani kini menyandang status baru, tersangka ujaran kebencian.

Baca: Foto Keluarga Jennifer Dunn Bocor, Ibunya Bikin Netter Salfok, Perhatikan Ini!

Baca: Begini Kronologis IRT di Takalar Kuras Isi ATM Pejabat

Baca: Emak-emak Berkelakuan Iblis Terekam di Jalan Somba Opu Makassar, Lihat Gerakan Tangannya, Kenal?

Pentolan grup band Dewa itu telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Dhani menjadi tersangka atas dugaan kasus ujaran kebencian lewat Twitter.

Dirinya dilaporkan oleh Jack lapian, pendiri BTP Network atas tuduhan pelanggaran UU ITE.

Kicauan Dhani tertanggal 6 Maret 2017 lah yang membawanya menuju status tersangka ini.

Unggahan tersebut dianggap bernada menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah B*jingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP"

Ditetapkannya Dhani sebagai tersangka ini lantas tak membuat Maia Estianty merespon.

Dilansir dari akun Instagram pribadi @maiaestiantyreal tampak adem-adem saja.

Mantan istri Ahmad Dhani ini justru mengunggah instastory tentang performanya nanti malam di Mega Konser Idola.

Dalam instastory tersebut tampak poster yang menampakkan Maia Estianty bersama juri Indonesian Idol lainnya, yaitu Armand Maulana, Judika, BCL, dan Ari Lasso.

Tampak tulisan 'Tonight" berada di atas gambar poster yang diikuti dengan emoji api berjumlah 5.

Barangkali api-api ini mewakili dari 5 juri Indonesia Idol yang akan tampil nanti malam.

Tercatat ini merupakan instastory terbarunya satu jam yang lalu per pukul 12:23 WIB, Selasa (28/11/2017).

Maia kemudian menampilkan aksinya saat pentas di atas panggung bersama Judika.

Jika Maia Estianty mengunggah foto penampilan di atas panggung, istri Ahmad Dhani Mulan Jameela justeru mengunggah video sedang melakukan endorse sebuah produk.

Senasib dengan Jonru?

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan Jonru dan barang bukti, Selasa (28/11/2017).

Ahmad Dhani dan Jonru
Ahmad Dhani dan Jonru ()

"Iya betul (Jonru Ginting) dilimpahkan tahap dua," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Pelimpahan tahap dua dilakukan karena berkas perkara kasus Jonru telah dinyatakan lengkap atau P21.

Polisi akan menyerahkan penahanan Jonru bersama barang bukti ke Kejaksaan.

"Berkasnya sudah lengkap," ujar Adi.

Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017). Tercatat dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Jonru dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ahmad Dhani: Perang!!!

Ahmad Dhani berkomentar atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter.

Ahmad Dhani bersikeras tak bersalah atas cuitannya melalui akun Twitter pribadinya yang menuliskan, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

"Saya akan lawan para penista agama siapa pun itu. Ini perang antara Ahmad Dhani dan para pembela penista agama," ujar Ahmad Dhani saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (28/11/2017).

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Iya betul (Ahma Dhani sudah tersangka)," ujar Argo saat dihubungi secara terpisah.

Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).

Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca: Foto Keluarga Jennifer Dunn Bocor, Ibunya Bikin Netter Salfok, Perhatikan Ini!

Baca: TERPOPULER: Ibu Jennifer Dunn, Antara Hotman Paris-Fredrich Yunadi, dan Deddy Corbuzier-Rina Nose

Baca: TERPOPULER: Ibu Jennifer Dunn, Antara Hotman Paris-Fredrich Yunadi, dan Deddy Corbuzier-Rina Nose

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved