Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Kronologis IRT di Takalar Kuras Isi ATM Pejabat

Anak bungsunya kemudian mengambil kartu tersebut dan memperlihatkan kepada kakaknya yang duduk dibangku SMA kelas satu berinisial RA.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
reni/tribuntakalar.com
Kapolres Takalar melakukan press release kasus pembobolan ATM yang dilakukan PA. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Pelaku pembobol ATM salah satu pejabat BPKD Takalar, A Gunawan, menjelaskan kronologi dia menguras puluhan juta uang yang ada di dalam ATM tersebut.

Pelakunya seorang ibu rumah tangga yang berinisial PA, kepada media menjelaskan bahwa awalnya kartu ATM tersebut ditemukan oleh anak bungsunya di jalanan.

Baca: TERPOPULER: Ibu Jennifer Dunn, Antara Hotman Paris-Fredrich Yunadi, dan Deddy Corbuzier-Rina Nose

Baca: Rina Nose Pindah Agama Masih Kencang? Akhirnya Deddy Corbuzier Ungkap Isi Surat Rina

Baca: Foto Keluarga Jennifer Dunn Bocor, Ibunya Bikin Netter Salfok, Perhatikan Ini!

Anak bungsunya kemudian mengambil kartu tersebut dan memperlihatkan kepada kakaknya yang duduk dibangku SMA kelas satu berinisial RA.

RA bersama adiknya kemudian ke mesin ATM di sekitar tempat tinggalnya dan memasukkan pin ATM secara acak.

"Percobaan pertama mereka gagal, percobaan kedua masih gagal, lalu percobaan ketiga ini berhasil. Lalu mereka mengambil uang Rp 100 ribu dan mengecek saldo," jelas Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui press release di Mapolres Takalar, Selasa (28/11/2017).

Usai mengambil uang tersebut, RA kemudian memberitahu ibunya PA bahwa mereka menemukan ATM dan mengetahui nomor pinnya.

Kapolres Takalar melakukan press release kasus pembobolan ATM yang dilakukan PA.
Kapolres Takalar melakukan press release kasus pembobolan ATM yang dilakukan PA. (reni/tribuntakalar.com)

Tanpa pikir panjang PA pun ke mesin ATM dan melakukan transaksi tarik tunai serta transfer menggunakan kartu ATM tersebut.

"Saya tidak tahu kalau harus melapor dulu ke polisi jadi saya langsung saja ambil itu uang," ujar PA.

Dari total Rp 36 juta, PA menjelaskan bahwa dia mentransfer uang sebanyak Rp 10 juta ke rekening suaminya, dan sisanya dia tarik tunai.

Uang yang ia ambil kemudian dipakai untuk membeli berbagai barang elektronik, pakaian, emas, serta menebus barang-barang yang ia gadaikan.

"Waktu saya pertama tahu itu saya kaget, dipikiran saya itu rejeki karena itu ditemukan anak saya dijalan. Dan waktu saya transfer ke suami, saya bilangya itu DP hasil jual rumah," tambah PA.

Saat ini, PA telah ditetapkan sebagai tersangka sementara itu anak dan suaminya masih menjalani proses penyelidikan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved