Cubit Siswi Karena Main HP di Kelas, Bu Guru di Wajo Dilapor ke Polisi
Pantauan TribunWajo.com, setelah empat jam, postingan itu pun mendapat ratusan like, dan 62 kali dibagikan.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahma
TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Kisah guru SMAN 3 Kabupaten Wajo yang dilaporkan siswinya ke polisi, viral di facebook.
Akun facebook: Wahyu Wahyuddin yang pertama kali membagikan kisah tersebut, Rabu (29/11/2017).
Pantauan TribunWajo.com, setelah empat jam, postingan itu pun mendapat ratusan like, dan 62 kali dibagikan.
Baca: Setelah Lepas Jilbab, Rina Nose Akhirnya Ungkap Alasan Bahagia Tanpa Agama. Sebut-sebut Mario Teguh
Baca: Sebelum Wafat, Pak Bondan Winarno Ditanya Apa Agamanya, Jawabannya Mak Jleb
Baca: Terima Kasih Pembaca! www.tribun-timur.com Kini Setengah Juta Lebih Visitors
Saat dikonfirmasi TribunWajo.com, guru yang bersangkutan, Mala Yanti, mengatakan dilapor ke polisi karena mencubit lengan siswinya karena bermain handphone saat menerima materi pada seminar kewirausahaan beberapa waktu lalu.
"Saya mencubit karena beberapa kali ditegur tapi tidak diindahkan. Apalagi, sekolah kami memang berlakukan larangan membawa HP bagi siswa saat jam pelajaran," kata Mala.
Lanjut Mala, dia tidak menyangka niatnya untuk mendidik malah berbuah laporan ke kepolisian.
"Saya sudah diperiksa tadi di kepolisian. Saya siap menghadapi kasus ini, apapun keputusannya. Semoga ada keadilan bagi pendidik seperti saya," kata ibu dua anak itu kepada TribunWajo.com saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Guru di Luwu
Siswa SMAN 1 Rampi atau SMAN 15 Luwu Utara, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebut guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolahnya malas mengajar.
Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Rampi, Wahyudi Sigi, membeberkan kalau guru ASN di sekolahnya hanya mengajar satu kali dalam tiga bulan.

"Kami hanya sekali dalam tiga bulan diajar oleh guru-guru ASN," kata Wahyudi kepada TribunLutra.com, Selasa (28/11/2017).
Sementara proses belajar mengajar sehari-hari di sekolah yang berada di kecamatan terpencil tersebut hanya diisi oleh para tenaga sukarela. "Itupun kami hanya belajar sekali dalam sehari," ujarnya.
Sekadar informasi, Rampi tepat berada di perbatasan Sulsel dengan Sulawesi Tengah (Sulteng). Jaraknya 86 kilometer dari ibu kota kabupaten.
Rampi hanya bisa diakses dengan motor modifikasi melalui jalur darat atau menggunakan pesawat perintis melalui Bandara Andi Djemma.
Enam desa di kecamatan terpencil tersebut dihuni 3.164 penduduk. Tidak ada listrik dan jaringan internet di Rampi.
Ini Pakasi Guru SMA/SMK di Sulsel
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo, menyebutkan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, telah meneken SK tentang kenaikan pakasi bagi guru se-Sulsel.
Kenaikan pakasi itu dijelaskan sebagai bentuk apresiasi pemerintah provinsi kepada guru. Tetapi kenaikan pakasi itu juga dituntut agar guru meningkatkan kinerjanya.

Kenaikan pakasi itu dari Rp 200 ribu menjadi Rp 1,6 juta. Di Sulsel tercatat ada 16 ribu guru yang bertugas di 1.181 sekolah di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Tunjangan pakasi adalah tunjangan kinerja bagi para aparatur di Sulsel. Khusus untuk guru hanya diberikan kepada guru SMA.
Profesi guru SMA dan sederajat di Sulsel terbilang paling sejahtera karena mereka menerima tiga tunjangan yaitu sertifikasi, pakasi, dan gaji pokok.
"Pakasi dibayarkan Juli hingga Oktober. Selanjutnya dibayarkan tahap kedua pada bulan 11 (Nivember) dan 12 (Desember). Nah, tahun 2018 Januari dibayarkan bersamaan dengan gaji reguler," terang None, sapaan Irman Yasin Limpo, belum lama ini.
Informasi yang dihimpun, tunjangan pakasi tertinggi diterima guru fungsional umum dari golongan I yaitu sebesar Rp 2 juta per bulan. Sementara fungsional guru, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan fungsional lainnya, mendapat tunjangan pakasi yang sama berdasarkan golongan.
Berikut rincian jumlah tunjangan pakasi guru yang diterima berdasarkan jabatan dan golongan:
Fungsional umum:
-Gol I: Rp 2.000.000
-Gol II: Rp 1.975.000
-Gol III: Rp 1.950.000
-Gol IV: Rp 1.925.000
Fungsional guru/pengawas sekolah/kepala sekolahfungsional lainnya:
-Gol II : Rp 1.675.000
-Gol III: Rp 1.650.000
-Gol IV: Rp 1.625.000.(*)
Baca: Terima Kasih Pembaca! www.tribun-timur.com Kini Setengah Juta Lebih Visitors
Baca: Setelah Lepas Jilbab, Rina Nose Akhirnya Ungkap Alasan Bahagia Tanpa Agama. Sebut-sebut Mario Teguh
Baca: Sebelum Wafat, Pak Bondan Winarno Ditanya Apa Agamanya, Jawabannya Mak Jleb