Tiga Lapak Pedagang di Urip Sumoharjo Diratakan Satpol PP, Ini Penyebabnya
Pembongkaran paksa lapak ini dibantu petugas dari Garnisum Kodim 1408/BS Makassar dan tim Polsek Panakukkang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga lapak pedagang di Jl Urip Sumoharjo, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel, Selasa (28/11/2017).
Pembongkaran paksa terhadap lapak milik pedagang diseberang jalan Nipa Mal tersebut, diketahui karena berdiri di atas tanah Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kasatpol PP Provinsi Sulsel, Mujiyono mengatakan, hari ini pihaknya dibantu petugas dari Garnisum Kodim 1408/BS Makassar dan tim Polsek Panakukkang.
"Alhamdulillah ini berjalan lancar, walau ada satu dua orang yang bandel karena tidak terima lapakannya dibongkar. Tapi sudah diselesaikan," ungkap Mujiyono.
Selama proses pembongkaran, salah satu pemuda yang diketahui mempunyai usaha Tambal Ban diatas lahan milik Pemprov itu, melakukan perlawanan.
"Ini aset pemprov jadi hari orang yang tempati atau memakai tanah ini harus keluar, apalagi ini sudah kami ingatkan beberapa kali," tambah Mujiyono. (*)