Segini Jumlah TKI Bulukumba Terdaftar di Disnaker
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat tidak mengikuti prosedur.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terdaftar resmi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya mengalami sedikit peningkatan.
Angka TKI di Bulukumba hingga 31 Oktober 2017 berjumlah 86 orang atau selisih empat orang dibandingkan tahun 2016, sebesar 82 orang.
Data yang diperoleh TribunBulukumba.com, TKI di Bulukumba hingga oktober 2017, terdiri dari laki-laki sebanyak 55 orang dan perempuan 31 orang.
Tujuan utama TKI di Bulukumba adalah Negeri Jiran, Malaysia.
Baca: Bosowa Semen-LPJK Kembangkan Kompetensi 100 Tenaga Kerja Konstruksi Maros
Kasi Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Bulukumba Sumiati Mamang menuturkan, masih banyak TKI yang belum terdaftar secara resmi.
Hal tersebut berdasarkan pengaduan yang diterima Disnaker.
"Biasa datang pihak keluarga untuk mengecek anggota keluarganya tapi kami bantu cek, ternyata tidak terdaftar di Disnaker," tutur Sumiati, Selasa (17/11/2017).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat tidak mengikuti prosedur.
"Masyarakat tidak suka menunggu lama, padahal untuk penerbitan passport memang itu ada prosedurnya," ucap Sumiati.
Kemudian, lanjut Sumiati, banyak keluarga dari calon TKI yang pulang menjemput keluarganya, tanpa melakukan kepengurusan persuratan.
Baca: Ada 2,1 Juta Tenaga Kerja di Sulsel, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran Mendominasi
"Laporan yang kami terima, bahkan dari pihak desanya saja itu tidak tahu kalau warganya menjadi TKI," jelas Sumiati
Menurut Sumiati, Disnaker gencar melakukan sosialisasi untuk legalitas TKI, namun kesadaran masyarakat tetap tidak berubah karena dimudahkan dengan adanya jasa calo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/disnaker-bulukumba_20171128_145130.jpg)