Satpol PP Sulsel Bongkar Lapak PKL Sekitaran Kantor Gubernur, SYL Ada di Sini
Eksekusi ini atas putusan pengadilan yang telah memenangkan Pemprov Sulsel sebagai pemenang sengketa lahan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Satpol PP Pemprov Sulsel melaksanakan eksekusi lahan di depan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumohardjo, Makassar.
Eksekusi ini atas putusan pengadilan yang telah memenangkan Pemprov Sulsel sebagai pemenang sengketa lahan.
Hanya saja, dalam eksekusi ini Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Australia.
Sedikitnya 32 lapak yang diratakan oleh Satpol PP di bantu TNI, dan Polri.
Kasat Pol PP, Pemprov Sulsel, Mujiono mengatakan pihaknya hanya melakukan penertiban sesuai dengan putusan pengadilan.
Lapak ini kata Mujiono juga mengganggu aktivitas lalu lintas di kawasan ini.
"Aktivitas merka kerap menimbulkan kemacetan dan juga lapak tersebut berada diatas aset pemprov," kata Mujiono.
Terpisah, Hasna salah satu pemilik lapak mengatakan bahwa perlakuan Satpol PP ini tidak manusiawi.
Pasalnya, lapak itu tidak sekedar menjadi tempat jualan, tetapi beberapa pedagang juga memanfaatkan it sebagai rumah tinggal.
"Jadi dimana maki mau tinggal kasian," katanya.
Hasna menegaskan bahwa lapak tempat ia jualan itu milik nenek mereka yang dulunya adalah tanah rawah-rawah.
"Adaji Surat - suratnya ini kenapa langsung ki pergi ambil," katanya. (*)