Lima Fraksi di DPRD Soppeng Setujui Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Penyetujuan ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Soppeng Supriansa
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng menyetujui ranperda penyelenggaraan pelayanan publik dan perubahan perda no.6 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
Penyetujuan ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Soppeng Supriansa di kantor DPRD Soppeng, Selasa (28/11/2017).
Fraksi PPP, Muhammad Jafar sangat mendukung lahirnya ranperda penyelenggaraan pelayanan publik dan perubahan perda no.6 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
Begitupula dengan fraksi PDIP, A Besse Megawati berharap kedua renperda tersebut dapat terwujud demi pembangunan dan kemajuan kabupaten Soppeng.
Sementara fraksi amanah bersatu, Haeruddin Tahang juga mendukung adanya kedua ranperda tersebut
mengingat visi dan misi kabupaten Soppeng yang melayani dan lebih baik.
Juru bicara fraksi Golkar, Asnaedi merespon positif kedua ranperda tersebut karena sangat bermanfaat bagi tatanan kehidupan masyarakat.
Begitupula fraksi partai gerindra, Rosnaeni juga menyetuji kedua ranperda untuk dibahas lebih lanjut.(*)
