Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Fraksi di DPRD Soppeng Setujui Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penyetujuan ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Soppeng Supriansa

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sudirman/Tribun Timur
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng, menggelar rapat paripurna penyerahan empat ranperda di ruang paripurna DPRD Soppeng, Senin (10/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng menyetujui ranperda penyelenggaraan pelayanan publik dan perubahan perda no.6 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.

Penyetujuan ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Soppeng Supriansa di kantor DPRD Soppeng, Selasa (28/11/2017).

Fraksi PPP, Muhammad Jafar sangat mendukung lahirnya ranperda penyelenggaraan pelayanan publik dan perubahan perda no.6 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.

Begitupula dengan fraksi PDIP, A Besse Megawati berharap kedua renperda tersebut dapat terwujud demi pembangunan dan kemajuan kabupaten Soppeng.

Sementara fraksi amanah bersatu, Haeruddin Tahang juga mendukung adanya kedua ranperda tersebut
mengingat visi dan misi kabupaten Soppeng yang melayani dan lebih baik.

Juru bicara fraksi Golkar, Asnaedi merespon positif kedua ranperda tersebut karena sangat bermanfaat bagi tatanan kehidupan masyarakat.

Begitupula fraksi partai gerindra, Rosnaeni juga menyetuji kedua ranperda untuk dibahas lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved