LBH APIK Makassar Bahas Stop Perkawinan Anak di Pangkep, Ini Targetnya
LBH APIK bersama dinas terkait di Pangkep akan membuat regulasi stop pencegahan perkawinan anak dengan membuat Perdes.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Makassar mengumpulkan kelompok jaringan di Logos Coffe, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Selasa (28/11/2017).
Kegiatan tersebut mengulas perkawinan anak.
Penanggung Jawab Program LBH APIK Makassar Emma Rahmayanti mengatakan, pembahasannya itu sangat urgent karena perkawinan anak sejak dini di Sulsel masuk urutan ke empat.
"Pemicunya itu drop out, tidak melanjutkan sekolah, kebiasaan orangtua mengawinkan anak di usia muda, beban ekonomi dan ingin melemparkan tanggung jawab ke anak beban finansial, kenakalan remaja," ujarnya.
Baca: Jelang Maulid Nabi, Pedagang Bunga Hias dan Ember Ramai di Pasar Sentral Pangkep
Emma menambahkan, di Pangkep ada banyak faktor yang mempengaruhi pernikahan anak.
"Faktor kebiasaan menikah muda di pulau secara turun temurun, faktor ekonomi dan faktor warisan yang masih sistem keluarga dan mereka tidak mau memindahkan warisan ke tangan orang lain," tuturnya.
Rencananya, LBH APIK bersama dinas terkait di Pangkep akan membuat regulasi stop pencegahan perkawinan anak dengan membuat Perdes.
Selain itu, pihak LBH APIK akan terus bersosialisasi di desa untuk berbicara soal stop perkawinan anak.(*)
