Dalam Setahun, Dinas PPPA Maros Tangani 51 Kasus Kekerasan
Bagi warga yang memiliki masalah atau korban kekerasan bisa langsung menghubungi nomor pusat pengaduan Dinas PPPA, 082112934221.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS -Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (PPPA) Maros, Muhammad Idrus mengatakan, tahun ini pihaknya telah menangani 51 kasus kekerasan, Senin (27/11/2017).
Hal ini dikatakannya saat mengahidiri Bimbingan teknis (Bimtek) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Baruga B Kantor Bupati Maros.
Dia berharap, warga yang memiliki masalah atau korban kekerasan bisa langsung menghubungi nomor pusat pengaduan Dinas PPPA, 082112934221.
"Kami sudah tangani 51 kasus selama tahun 2017. Kami harap, perempuan maupun anak yang menjadi korban kekerasan, bisa menghubungi kami untuk segera ditangani," katanya.
Dalam Bimtek tersebut, salah satu kasus yang mencuat yakni adanya orangtua kandung yang tega mencabuli putrinya selama 21 tahun.
Saat ini, masih banyak warga yang masih berpikir, bahwa kekerasan dalam keluarga masih menjadi urusan pribadi yang bersangkutan. Sehingga kasus kekerasan tidak terpantau.
"Kami meminta peran serta warga untuk segera melaporkan jika menemukan bentuk tindakan kekerasan dalam keluarga," katanya.