Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dalam Setahun, Dinas PPPA Maros Tangani 51 Kasus Kekerasan

Bagi warga yang memiliki masalah atau korban kekerasan bisa langsung menghubungi nomor pusat pengaduan Dinas PPPA, 082112934221.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (PPPA) Maros, Muhammad Idrus. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS -Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (PPPA) Maros, Muhammad Idrus mengatakan, tahun ini pihaknya telah menangani 51 kasus kekerasan, Senin (27/11/2017).

Hal ini dikatakannya saat mengahidiri Bimbingan teknis (Bimtek) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Baruga B Kantor Bupati Maros.

Dia berharap, warga yang memiliki masalah atau korban kekerasan bisa langsung menghubungi nomor pusat pengaduan Dinas PPPA, 082112934221.

"Kami sudah tangani 51 kasus selama tahun 2017. Kami harap, perempuan maupun anak yang menjadi korban kekerasan, bisa menghubungi kami untuk segera ditangani," katanya.

Dalam Bimtek tersebut, salah satu kasus yang mencuat yakni adanya orangtua kandung yang tega mencabuli putrinya selama 21 tahun.

Saat ini, masih banyak warga yang masih berpikir, bahwa kekerasan dalam keluarga masih menjadi urusan pribadi yang bersangkutan. Sehingga kasus kekerasan tidak terpantau.

"Kami meminta peran serta warga untuk segera melaporkan jika menemukan bentuk tindakan kekerasan dalam keluarga," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved