Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2018

Gerindra Sidrap: Dollah Mando-Mahmud Yusuf Harga Mati!

Keputusan partainya mendukung Dollah Mando-Mahmud Yusuf, telah mendapat restu dari Idris Manggabarani (IMB).

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Ketua DPC Partai Gerindra Sidrap, Mulyono Ali Samandang (tengah). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sidrap, Mulyono Ali Samandang menegaskan partainya tetap bakal mendukung Dollah Mando-Mahnud Yusuf di Pilkada Sidrap 2018.

Apalagi menurut Mulyono, pasangan tersebut juga telah mendapat restu dari Partai Demokrat, partai yang mengontrol empat dari 35 kursi di DPRD Sidrap.

"Jumlah kursi Partai Demokrat dan Gerindra telah cukup untuk mengusung Dollah Mando-Mahmud Yusuf di Pilkada Sidrap 2018. Makanya kami semakin yakin dapat memenangkan pasangan ini," kata Mulyono Ali Samandang kepada TribunSidrap.com, Senin (27/11/2017).

Gerindra sendiri mengontrol tiga kursi di DPRD Sidrap. Syarat minimal untuk mengusung balon bupati lewat partai politik, minimal memiliki tujuh kursi.

Baca: Elite Gerindra Sidrap Tegaskan Partainya Dukung Dollah Mando

Baca: Dollah Mando Putuskan Maju Lewat Parpol di Pilkada Sidrap

Mulyono menambahkan, keputusan partainya mendukung Dollah Mando-Mahmud Yusuf, telah mendapat restu dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel), Idris Manggabarani (IMB).

Gerindra pun siap memenangkan Dollah Mando-Mahmud Yusuf, baik lewat partai politik ataupun perseorangan. "Bagi kami, pasangan Dollah Mando-Mahmud Yusuf itu sudah harga mati di Pilkada Sidrap 2018," tuturnya.

Sejumlah figur yang juga disebut bakal bertarung di Pilkada Sidrap, yakni Fatmawati Rusdi-Abdul Majid, Andi Ikhsan Hamid-Resky Jabir, Soalihin-Muh Wahyu Suryandi, serta figur lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved