BERITA FOTO
FOTO: Pembongkaran 32 Lapak Liar di Jalan Urip Sumoharjo Makassar
Pembongkaran ini bukan eksekusi lahan karena tanah yang ditempati warga merupakan tanah milik pemerintah provinsi
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Ardy Muchlis
SANOVRA JR/TRIBUN TIMUR
Suasana pembongkaran lapak jualan dan kios pedagang di Jl Urip Sumoharjo, Kel Karampuang, Kec Panakukang, Makassar, Sabtu (25/11). Pembongkaran ini bukan eksekusi lahan karena tanah yang ditempati warga merupakan tanah milik pemerintah provinsi. Penertiban ini dilakukan untuk mengamankan aset pemerintah provinsi. 32 kios yang juga menjadi tempat tinggal warga yang dibongkar pada penertiban kali ini
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Suasana pembongkaran lapak jualan dan kios pedagang di Jl Urip Sumoharjo, Kel Karampuang, Kec Panakukang, Makassar, Sabtu (25/11). Pembongkaran ini bukan eksekusi lahan karena tanah yang ditempati warga merupakan tanah milik pemerintah provinsi. Penertiban ini dilakukan untuk mengamankan aset pemerintah provinsi. 32 kios yang juga menjadi tempat tinggal warga yang dibongkar pada penertiban kali ini. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR


Berita Terkait