Diancam Pemkot Palopo, Manager Mega Plaza Bilang Begini
Pihak Mega Plaza juga mempertanyakan transparansi jumlah selisih pembayaran IMB sebesar Rp 200 juta.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Manajemen Mega Plaza Kota Palopo menyanyangkan sikap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mengancam penutupan plaza.
Menurut Manager Mega Plaza Hardy, seharusnya DPMPTSP melakukan dialog terlebih dahulu serta melakukan komunikasi yang positif agar masalah bisa diselasaikan bersama, bukan langsung main ancam.
Selain itu, pihak Mega Plaza juga mempertanyakan transparansi jumlah selisih pembayaran IMB sebesar Rp 200 juta.
Transparansi itu berupa aturan yang digunakan untuk menatapkan selisih dan rincian kalkulasi jumlah yang harus dibayar.
Baca: Langgar Ketentuan IMB, DPMTSP Ancam Tutup Mega Plaza Palopo
"Kami sangat menyanyangkan. Seharusnya ada dialog dulu. Kita juga mempertanyakan selisihnya Rp 200 juta itu dari mana. Tiba-tiba kok ada denda sebanyak itu," kata Hardy kepada TribunPalopo.com, Sabtu (25/11/2017).
Dia menyebutkan, seharusnya juga DPMPTSP baru memberikan ancaman ketika pembayaran denda pajak IMB telah jatuh tempo atau lewat dari tempo waktu yang telah ditentukan.
"Waktu pembayaran selisih itu jatuh tempo pada 30 November 2017. Sekarang baru tanggal berapa. Kami pasti akan selesaikan," kata Hardy.
Baca: Truk 12 Roda Terperosok di Rampoang Palopo, Arus Lalu Lintas Macet
Untuk diketahui, Farid Kasim Judas selaku Kepala Dinas PMPTSP Kamis (24/11/2017) meradang dan mengancam mau menutup Mega Plaza terkait dugaan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dianggap tidak sesuai.
Pihaknya bahkan sudah menyurati pengelola Mega Plaza agar segera melunasi kewajibannya terkait ijin IMB tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mega-plaza-palopo_20171124_113410.jpg)