PPP Sulsel Laporkan Yunus Razak dan Arifuddin Lewa ke Mapolda Sulsel
Ujaran kebencian dan provokasi menggunakan naskh agama pada saat deklarasi NH Aziz Jumat (17/11/2017) di Lapangan Karebosi Makassar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-DPW PPP Sulsel versi Romahurmuziy lewat Lembaga Hukum, telah melaporkan wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP PPP versi Djan Faridz Yunus Razak (YSR) dan mantan politisi PPP Makassar Arifuddin Lewa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Jumat (24/11/2017) pagi.
Dalam laporannya, Ketua PPP Sulsel versi Romahurmuziy menyampaikan:
1. Ujaran kebencian dan provokasi menggunakan naskh agama pada saat deklarasi NH Aziz Jumat (17/11/2017) di Lapangan Karebosi Makassar.
Sangat disayangkan, seharusnya kita menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas etika dalam berpolitik, tidak melakukan provokasi dengan memberikan label "Haram" pada PPP yang telah memiliki keabsahan di hadapan negara.
Dalam hukum islam, makna Haram adalah Qat'i jelas, seperti Membunuh, berzina, riba, babi dll. Atas ucapan saudara YSR seluruh struktural PPP merasa terhina untuk itulah kami melaporkan saudara YSR ke polda Sulsel.
2. Saudara ARL, yang bersangkutan telah menyatakan diri mengundurkan diri dari PPP, dan menjadi pengurus DPD II Partai Golkar Kota Makassar.
Sangat kami sayangkan, yang bersangkutan hadir membacakan doa dengan memakai jas PPP. Dalam Undang-undang partai politik, pengabsahan sebuah partai politik menyangkut struktur kepengurusan, lambang, mars dan hymne adalah satu kesatuan yang dilegalitaskan di hadapan negara yang kemudian di sahkan dengan SK Kemenkumham.
Untuk itulah, kami berpandangan apa yg dilakukan Saudara ARL jauh dari moralitas/etika seorang politisi muslim.
Maka bersamaan dengan itu kami melaporkan saudara ARL melakukan penggunaan atribut PPP secara ilegal.
PPP sulsel berharap, ini adalah kejadian yg pertama dan yang terakhir demi mewujudkan pilkada sulsel yang aman dan damai.
Kami berharap pihak kepolisian harus mengusut tuntas laporan ini agar bisa memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan provokasi mengatasnamakan agama, menggunakan atribut partai yang ilegal demi pilkada yang bersih, aman dan damai.
DPW PPP Sulsel.
H. M. Aras (Ketua)
Asrul Makkaraus (Sekretaris). (*)