Pilkada Sidrap 2018
KPU Sidrap: Belum Ada Balon Perseorangan yang Melapor
Sehari jelang penyerahan berkas, KPU Sidrap belum menerima konfirmasi dari balon bupati dan wakil bupati yang hendak maju
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap membuka jadwal penyerahan berkas untuk Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap jalur perseorangan, Sabtu-Rabu (25-29/11/2017).
Penyerahan berkas dimulai pukul 08.00 - 16.00 Wita, di Kantor KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Khusus Rabu (29/11/2017), KPU Sidrap membuka penyerahan berkas sejak pukul 08.00-00.00 Wita.
Sehari jelang penyerahan berkas, KPU Sidrap belum menerima konfirmasi dari balon bupati dan wakil bupati yang hendak maju lewat jalur perseorangan.
"Belum ada yang mengonfirmasi kehadirannya untuk menyerahkan berkas ke KPU Sidrap," kata Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Alimuddin Baharuddin, kepada TribunSidrap.com, Jumat (24/11/2017).
Alba sapaannya mengaku, pihaknya telah menyerahkan username dan pasword kepada tiga orang tim pemenangan balon bupati jalur perseorangan.
"Hingga hari ini, sudah ada tiga tim pemenangan yang mengambil username dan pasword," ujarnya.
Namun Alba enggan membeberkan ketiga tim pemenangan yang mengambil username dan pasword tersebut.
Mantan Ketua HMI Sidrap itu menambahkan, KPU Sidrap tengah menyurati balon Bupati Sidrap yang hendak maju lewat jalur perseorangan.
"Kami surati terkait teknis penyerahan berkas, jumlah tim pemenangan yang bisa diboyong ke KPU, serta persyaratan lainnya," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/alba_20171124_210427.jpg)