Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skak Mat! Trending Youtube, Ini Jawaban Menohok Mahfud MD Bungkam 2 Pengacara Novanto

Mahfud MD memberikan pernyataan bahwa cara Otto menjelaskan kasus Setya Novanto sama seperti saat ia menjelaskan kasus

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mansur AM
Mahfud MD 

Mahfud MD mempertanyakan, perlindungan apa lagi yang dibutuhkan oleh Setya Novanto, karena menurutnya Setnov sudah sangat dilindungi oleh negara dengan diperlakukan sesuai undang-undang dan hukum yang ada.

Pengacara Ingin Laporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional

Pernyataan tersebut pernah dilontarkan oleh Fredrich Yunadi, hal ini kemudian menjadi tertawaan oleh Mahfud MD, karena menurut MAhfud MD, Pengadilan HAM Internasional hanya mengurusi kejahatan besar seperti kemanusiaan, genosida, dan sengketa antar negara, bukan kasus seperti Setnov.

Hak Imunitas DPR

Pengacara Setya Novanto pernah mengungkit-ungkit hak imunitas DPR, dan ini juga sempat dijadikan alasan Setya Novantountuk tidak memenuhi panggilan KPK.

Menurut Mahfud MD, hak imunitas DPR itu bukan hukum, dan tidak menyangkut pelanggaran-pelanggaran terhadap etika dan kasus korupsi seperti yang menjerat Setya Novanto.

Mahfud MD juga mengatakan, bahwa sesuai tap MPR No. 6 Tahun 2001, yang isinya pejabat negara  yang mendapat sorotan publik karena tingkah laku dan kebijakannya, harus mundur dari jabatannya tanpa menunggu putusan pengadilan.

 
Main Sirkus dan Akrobat

Menurutnya, sikap Setya Novanto yang pura-pura sakit hanyalah suatu upaya untuk menunggu praperadilan dan menghindari hukum.

Karena setelah diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Setya Novanto terbukti baik-baik saja dan tidak sakit.

Baca: Ada Yang Pertanyakan Agama Setya Novanto, Kini Terjawab Selama di Penjara KPK

Baca: Ini Usungan Partai Demokrat di 10 Kabupaten/Kota, Dua Daerah Belum Diputuskan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved