KPU Soppeng Segera Bahas Jumlah Kursi Pada Pilcaleg 2019, Ini Jadwalnya
Sesuai aturan, jumlah penduduk antara 200 ribu sampai 300 ribu maka jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, akan menggelar penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi anggota DPRD Soppeng pada hari Senin (27/11/2017) di hotel kayangan, Soppeng.
Anggota KPU Soppeng Muh. Hasbi mengatakan, penataan Dapil bertujuan untuk mengetahui, berapa jumlah Dapil di Soppeng pada Pilcaleg mendatang.
Selain itu untuk memastikan, apakah ada tambahan kursi di DPRD Soppeng, pada Pilcaleg mendatang.
Sesuai aturan, jumlah penduduk antara 200 ribu sampai 300 ribu, maka jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang.
Penambahan kursi anggota DPRD, dapat dilakukan apabila jumlah penduduk 300 ribu - 400 ribu, maka jumlah anggota DPRD sebanyak 35 orang.
"Kalau saat ini, jumlah penduduk Soppeng ada sekitar 200 ribu lebih," tambah Hasbi.
Sekedar diketahui, jumlah anggota DPRD Soppeng sebanyak 30 orang. Pada pilcaleg lalu, ada empat Dapil di Soppeng.