Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hingga November 2017, Tim Saber Pungli Sulsel Ungkap 55 Kasus, Sebanyak ini Uang Diamankan

Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Sulawesi Selatan mengumumkan hingga November 2017 sebanyak 55 kasus OTT

Penulis: Alfian | Editor: Ardy Muchlis
Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Pusat melakukan sosialiasi terkait Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 di Hotel Clarion Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (23/11/2017) Kegiatan ini menghadirkan Irjen Pol Muh Gufron jadi pembicara, didampingi Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Dr. Asep Kurnia, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ary Dwiko Utomo dan juga moderator. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--  Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Sulawesi Selatan mengumumkan hingga November 2017 sebanyak 55 kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dengan rincian 21 kasus masih tahapan lidik atau sidik, 6 kasus telah berstatus P21 (Berkas lengkap dan dilimpahkan), 8 kasus berstatus P19 (masih butuh kelengkapan) serta 20 kasus yang hanya mendapatkan teguran atau bina internal.

"Total tersangka hingga saat ini ada 108 orang dengan total barang bukti yang kita amankan Rp 238 juta," kata Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utomo, sekaligus sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sulsel.

Sebelumnya Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Pusat fokus melakukan sosialiasi terkait Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 di seluruh Indonesia.

Tercatat saat ini sudah berlangsung di 23 Provinsi dengan target total 25 Provinsi di tahun 2017 ini.

Provinsi ke 23 yang mendapat kesempatan yakni Sulawesi Selatan yang mana penyelenggaraan sosialisasinya dipusatkan di Hotel Clarion Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (23/11).

Sosialisasi di Makassar dihadiri langsung oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol M Ghufron sekaligus merupakan satu dari tiga narasumber yang dihadirkan.

Adapun dua narasumber lainnya yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Dr Farida Patittingi, serta Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utomo, sekaligus sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sulsel.

Sementara itu peserta yang hadir yakni para Wakapolres sebagai penanggung jawab UPP di masing-masing Kabupaten serta instansi lainnya yang terlibat dalam Tim Saber Pungli diantaranya Kejaksaan dan Pengadilan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved